Bidang dan jenis usaha yang dimiliki KPRI Netas JKL Purwokerto, masih terbatas. Jenis usaha yang utama adalah simpan - pinjam. Untuk jenis usaha ini KPRI Netas telah memiliki SIUSPK dari Bupati Banyumas. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banyumas, No. 8/SISPK/KDK.11/X/2017; Tanggal 17 Oktober 2017, tentang SIUSPK (Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi), melalui Keputusan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang usaha lain masih dalam rintisan dan pengembangan meliputi
:
- Persewaan Toga.
Usaha ini merupakan layanan khusus untuk para lulusan dari prodi di lingkungan kampus 7. Para Lulusan yang akan mengikuti wisuda, sangat dianjurkan untuk menyewa toga dan kelengkapannya. Kelebihan toga yang dimiliki KPRI Netas adalah sangat pas dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh program studi di lingkungan Poltekkes kemenkes Semarang
- Persewaan ruang kantin.
Usaha ini berupa pemanfaatan gedung milik dinas yang dilakukan rehab oleh koperasi Netas. rehab dilakukan pada tahun 2013 dengan biaya 30 juta rupiah. Persewaan ruang kantin ini dilakukan dengan kontrak kerjasama yang berlaku dengan masa yang disepakati. Ruangan yang bisa disewa berjumlah 5 buah. ukuran ruang 3 x 6 m.
- Pertokoan ( K7 Mart ).
K7 Mart merupakan usaha reaktualisasi dan refitalisasi usaha pertokoan yang pernah dilakukan oleh KPRI Netas pada tahun 80 - 90an. Sekarang K7 Mart sedang diupayakan untuk terus dikembangkan. Variasi barang yang dijual terus di perbanyak ragamnya. Promosi internal berupa diskon dan belanja GRATIS bagi anggota, gencar dilakukan.
- Leasing / Sewa beli.
usaha ini masih dalam bentuk kajian. belum dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar