Senin, 13 Juni 2016

Jenis usaha

Bidang  dan jenis usaha  yang dimiliki KPRI Netas  JKL Purwokerto, masih terbatas.  Jenis usaha yang utama  adalah simpan - pinjam. Untuk jenis usaha ini  KPRI Netas telah memiliki SIUSPK dari Bupati Banyumas. Hal ini sesuai  dengan  Surat Keputusan  Bupati Banyumas,  No. 8/SISPK/KDK.11/X/2017; Tanggal 17 Oktober 2017, tentang  SIUSPK (Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Koperasi), melalui  Keputusan Kepala  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Banyumas

Bidang usaha lain masih dalam rintisan dan  pengembangan meliputi 
:
-  Persewaan Toga. 
Usaha ini merupakan layanan khusus untuk  para lulusan dari prodi di lingkungan kampus 7. Para Lulusan yang akan mengikuti wisuda,  sangat dianjurkan untuk menyewa toga dan kelengkapannya. Kelebihan toga yang dimiliki KPRI Netas adalah sangat pas dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh program studi di lingkungan Poltekkes kemenkes Semarang

-  Persewaan ruang kantin. 
Usaha ini berupa pemanfaatan gedung milik dinas yang dilakukan rehab oleh koperasi Netas. rehab dilakukan pada tahun 2013  dengan  biaya 30 juta rupiah. Persewaan ruang kantin ini dilakukan dengan kontrak kerjasama yang berlaku dengan masa yang disepakati. Ruangan yang bisa disewa berjumlah 5 buah. ukuran ruang 3 x 6 m.

-  Pertokoan ( K7 Mart ).
K7 Mart merupakan usaha reaktualisasi dan refitalisasi usaha pertokoan yang pernah dilakukan oleh KPRI Netas pada  tahun 80 - 90an. Sekarang K7 Mart  sedang diupayakan  untuk terus dikembangkan. Variasi barang yang dijual terus di perbanyak ragamnya. Promosi internal berupa diskon dan belanja GRATIS bagi anggota, gencar dilakukan.

- Leasing / Sewa beli.
usaha ini masih dalam bentuk kajian. belum dilaksanakan.
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar